LDII KLATEN - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kab. Klaten pada tanggal 22-24 November 2022 menyelenggarakan Diklat Deteksi Dini Potensi dengan peserta FKDM Kecamatan se Kab. Klaten bertempat di Resto Damandiri, Ds. Samiran Selo Boyolali.
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Forum yang di bentuk Pemerintah berdasarkan Permendagri No 46 thn 2019, mulai dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat Keleruhan/Desa.
Menurut Bambang Suprobo sebagai Ketua FKDM Kab. Klaten, Anggota FKDM terdiri dari tokoh-tokoh yang ada di masyarakat.
Untuk Tingkat Kabupaten, terdiri dari perwakilan NU. Muhammadyah, LDII, MTA, Khatolik, Kristen, Budha, Hindu, tidak hanya itu, keterlibatan Relawan dari Orari, Senkom Mitra Polri, SARda kab. Klaten, KNPI, GP Ansor, Pemuda Muhammadyah juga ada.
Kegiatan Deteksi Dini Ini di ikuti 71 peserta yang terdiri dari 14 Pengurus FKDM Kabupaten, 52 Utusan dari pengurus FKDM Kecamatan se-Kabupaten Klaten dan 5 orang staff KesbangPol.
Supriadi Agung sebagai Sekretaris FKDM menyampaikan “Tahun 2023 Kabupaten Klaten akan menghadapi, Pemilihan Kades, tahun politik jelang 2024."
"Serta Resesi Ekonomi yang diperediksi akan menimpa Indonesia, dimana hal ini tentu menjadi salah satu yang dapat menimbulkan konflik di Kabupaten Klaten" Jelas Supriadi
"Oleh karenanya maka FKDM Kabupaten Klaten perlu menyelenggarakan Diklat Deteksi Dini terhadap Anggota FKDM Kecamatan, serta untuk meningkatkan Kemampuan Kewaspadaan Dini, Deteksi Dini dan Cegah Dini potensi konflik yang akan timbul di masyarakat” ungkap Supriyadi
"Dengan demikian Anggota FKDM diharapkan mampu memberikan laporan dan data yang akurat kepada pemangku kebijakan wilayah sebagai bahan pertimbangan menentukan kebijakan demi menjaga kondusifitas wilayahnya” harap Supriyadi
Dalam Kegiatan ini, narasumber Berasal dari Wakil Bupati Klaten (yang mewakili Bupati Klaten) l, Polres Klaten, Kodim 0723 Klaten, Kepala POS Binda Klaten, Koordinator Binda Solo Raya, dan KesbangPol Klaten.
Wakil Bupati klaten Yoga Hardaya yang mewakili Bupati dalam Materi Kebijakan Umum Pemerintah Daerah Tentang FKDM Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa: Peran FKDM dalam ikut menjaga kondusifitas dan kemajuan kabupaten Klaten amatlah penting, maka kegiatan Diklat ini menjadi sangatlah penting untuk peningkatan kemampuan dalam memberikan masukan informasi, data dan rekomendasi yang akurat.
"Apa-apa yang terjadi di masyarakat yang dapat menimbulkan konflik bisa segera terdeteksi, sehingga permasalahan yang muncul tidak menjadi besar karena dapat tertangani sejak dini" Ujar Yoga Hardaya
Selain itu, Kol. Subagyo Koordinator Binda Solo Raya di sela-sela menyampaikan Materi Potensi Konflik 2023, memberikan motivasi bahwa FKDM adalah unsur yang penting dalam sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta dalam UUD.
"Dalam pelaksaannya juga di cantumkan dalam Permendagri bahkan kadang sampai muncul Perbupnya di tingkat Kabupaten, hal ini menunjukan betapa pentingnya keberadaan FKDM." Imbuh Kolonel Subagyo
"FKDM akan menjadi Eksis yaitu ketika keberadaannya bisa menjalankan Tupoksi yang diberikan dengan baik, oleh karena itu kemampuan Deteksi dini dan Cegah Dini harus di miliki oleh setiap anggota FKDM." Tegas Kolonel Subagyo
Dan ketika sudah di SK kan menjadi anggota FKDM berarti adalah anggota masyarakat pilihan yang dipandang mampu melepaskan diri dari kepentingan diri dan kelompoknya, mampu berpikir dan bertindak untuk kepentingan bangsa dan negara melaksanakan kebijakan Negara yang Sah secara Undang-undang” Ungkap Kolonel Subagyo
Danar Dono Anggota FKDM Kabupaten Klaten perwakilan dari Senkom Mitra Polri menyampaikan bahwa kegiatan ini dibagi dalam tiga (3) pokok kegiatan, hari pertama di titik beratkan pada teori, hari ke dua praktek lapangan pencarian data dan informasi serta penulisan Laporan, hari ketiga melatih kekompakan team dan Rencana Tindak lanjut setelah Diklat, salah satunya adalah menghidupkan kembali FKDM di tingkat Desa/Kelurahan. (Rizal PM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar