Kediri (19/01). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, pada Kamis (19/01).
Acara tersebut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Pengurus DPW LDII Jatim, Pengurus DPD LDII Kota Kediri, Peradi, Pengurus PC PAC di Kota Kediri dan 250 santri dari Ponpes Wali Barokah.
Dalam kegiatan ini, Kejati Jatim mewakilkan ke Kejari Kota Kediri untuk memberikan sosialisasi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf menyampaikan dalam sambutannya bahwa pihaknya telah 4 kali datang ke Ponpes Wali Barokah dengan kegiatan yang berbeda.
"Kami bangga dengan Ponpes Wali Barokah dan LDII yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan," ujarnya.
Ia menerangkan tentang pentingnya sosialisasi hukum bagi para santri supaya sadar dan melek pada hukum.
"Secara rutin kami melaksanakan sosialisasi hukum dengan topik hukum diantaranya kekerasan seksual dan radikalisme," ujarnya.
"Karena hukum itu terus diperbarui, maka perlunya sosialisasi hukum secara berkala. Maka kami siap apabila memberikan sosialisasi hukum secara rutin sebulan sekali kepada santri LDII di Ponpes Wali Barokah," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ketua LDII Jatim KH. Amrodji Konawi memaparkan tentang tiga target pembinaan generasi muda LDII yaitu berilmu, berakhlakul karimah dan mandiri.
"Selain tiga target generasi muda LDII itu, di LDII juga dicanangkan program 'Mubaligh yang Sarjana, Sarjana yang Mubaligh'. Maka beberapa saat yang lalu LDII Jatim bekerja sama dengan UT Surabaya dalam rangka peningkatan skill Mubaligh LDII dalam membina umat," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia itu adalah Negara Besar yang Majemuk, memiliki banyak suku, ras, agama serta pulau yang banyak dan beragam.
"Maka dengan beragamnya tersebut, nilai-nilai moral dalam kebinekaan supaya tetap diterapkan dalam kehidupan sehari - hari, seperti saling toleransi dalam perbedaan dan saling menghormati satu dengan yang lain," jelasnya.
Menurutnya, perbedaan itu adalah hal yang wajar di dalam beragama. "Maka dengan perbedaan itulah menjadi kekayaan di Indonesia, yang terpenting tetap satu suara yaitu NKRI harga mati," ujarnya.
"Kami harapkan kerja sama LDII dengan Kejaksaan tidak hanya dalam kegiatan ini, namun bisa berkelanjutan di kegiatan lainnya," tutupnya.
Senada dengan itu, Ketua Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto menyampaikan bahwa Empat Pilar dalam berbangsa dan bernegara adalah mutlak, tidak bisa dirubah, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tungal Ika.
"Maka sudah tepat sosialisasi hukum ini dilaksanakan untuk santri dan warga LDII sebagai memperkuat nasehat yang selama ini disampaikan kepada warga LDII, yaitu 'supaya tunduk dan patuh pada Pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945'," jelasnya.
"Semoga dengan kerja sama LDII dan Kejaksaan ini membawa manfaat dan barokah untuk masyarakat di Jawa Timur, terutama untuk warga LDII, sebab peserta yang hadir di acara ini akan bertugas menebarkan ilmu agama di segala penjuru untuk menyuarakan bahwa islam rahmatal lillalamin," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar