Kamis, 23 Februari 2023

Kejati bersama LDII Provinsi Lampung gelar penguatan Empat Pilar Kebangsaan


Bandar Lampung - DPW LDII Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar penyuluhan hukum kepada warga LDII Lampung tentang Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari 2023 di Gedung Serbaguna LDII Tanjung Senang.

Kerjasama ini merupakan upaya LDII dalam menjunjung tinggi dan penguatan nilai-nilai kesatuan dan persatuan, dengan cara mewujudkan program-program terbaik untuk terus dan tetap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara, termasuk dengan diadakannya penyuluhan hukum secara nasional di tingkat DPP, DPW dan DPD.

Penyuluhan hukum oleh Kejati Provinsi Lampung dihadiri oleh pengurus DPW, DPD, mahasiswa, serta perwakilan santri pondok pesantren dibawah naungan LDII.

Sebagai bentuk kecintaan LDII pada NKRI, LDII berharap penyuluhan hukum oleh kejati ini dapat memberikan edukasi pada warga LDII untuk mengenal hukum lebih dalam khususnya memahami nilai-nilai empat pilar kebangsaan Indonesia.

Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Muhammad Aditya mengatakan, “Penyuluhan hukum dari kejaksaan ini sangat diperlukan dan diharapkan, agar kami semua paham dan tertib akan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga kami bisa menjadi bangsa yang baik dengan menjunjung tinggi niai-nilai kesatuan dalam NKRI.”

Aditya memaparkan bahwa nantinya materi yang dipaparkan dalam penyuluhan hukum ini akan disampaikan kepada seluruh warga LDII melalui program pengajian rutin di tingkat PAC. Pengajian LDII meliputi usia caberawit (anak usia dini), pra-remaja, remaja, orangtua hingga lansia.

Dalam paparannya yang dimoderatori Heri Sensustadi sekretaris DPW LDII ; Kasi Sosial dan Budaya Kajati Provinsi Lampung, Irdo Nanto Rosi, SH.MH mewakili Asissten Intelijen Kejakasaan Tinggi Lampung memberikan penjabaran secara detail mengenai Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi pondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tentram kepada masyarakat.” Tutur Irdo.

Irdo melanjutkan, “Melihat betapa bahayanya pengaruh yang dapat merusak generasi bangsa, merupakan dasar utama sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan ini. Nilai-nilai inilah uang musti ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan mulai dari lingkukan keluarga hingga bermasyarakat. Supaya tumbuh rasa cinta terhadap tanah air.”

Pada kesempatan ini juga, Kepala Seksi Penerangan Kajati Lampung, I Made Agus Putra Adyana. SH., MH., dan Kasi Ideologi dan Politik Kajati Lampung, Muhammad Nurul Huda. SH., MH., memberikan pemaparan jawaban secara lugas tentang pentingnya menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan RI dalam sesi tanya jawab.
Hadir juga pada acara penyuluhan hukum ini yaitu Jaksa Ahli, Pratama Agung, SH., MH., serta Staff Humas Kajati Lampung, M. Isa Ansori SH. (Rizal PM) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar