Jumat, 10 Februari 2023

Kejari Lampung Tengah Gandeng LDII Dalam Program "Jaksa Masuk Pesantren"



Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menggelar kegiatan penyuluhan hukum atau penerangan hukum dengan tema "Kenali hukum, Jauhi hukuman" di Pondok Pesantren Rowdhotul Alimir Robbaniy (RAR), Yukumjaya, Bandarjaya, Rabu 9 Februari 2023.

Dalam laporannya, Ketua DPD LDII Lampung Tengah H. Suroto Amd.Kep mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperdalam pengetahuan tentang hukum khususnya bagi santri dan warga LDII. Suroto  menyampaikan ucapan terimaksih dan rasa senang serta apresiasi yang setinggi-tingginya karena kejaksaan negeri Lampung Tengah berkenan hadir untuk memberikan penerangan hukum bagi warga LDII.
Penyuluhan hukum di ponpes RAR di ikuti 160 peserta santri, Pengurus DPD LDII,  Yayasan dan Guru Pondok Pesantren Rowdhotul Alimir Robbaniy, ujar Suroto.
Kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai tindaklanjut dari Audensi DPD LDII dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, tanggal 30 Januari 2023 yang lalu. 
Sementara Topo Dasawula, SH. MH, Kasi Inteljen menyampaikan bahwa
"Program Jaksa Masuk Pesantren ini baru pertama kali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang biasanya dilaksanakan di sekolah"
Turut hadir dalam penerangan hukum  Rizki Oktavia SH.MH dan Yosua Berlian Rante Allo,SH  selaku kasubsi bid.Intelijen serta Jaksa Fungsional dan staf bid.Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Dalam paparannya Topo  Dasawula  ada 3 materi utama dalam acara hari ini ; Kenakalan remaja tinjauan dari psikologi perkembangan anak remaja, bullying dan sanksinya, Pencegahan Narkoba.
Tiga masalah ini sering dijumpai ditengah masyarakat, kaum muda, sehingga memunculkan tindakan negatif, tawuran antar pelajar, gang motor, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba, tegas Topo
Masih kata Topo Dasawula saya mengajak seluruh para santri khususnya dan kita semua  untuk menjauhi hal-hal yang dapat mengakibatkan bersentuhan dengan hukum, karena apabila kita tidak mengenal hukum, akibat perbuatan kita sendiri bisa kena Hukuman, tandasnya.

Menurutnya, sikap sebagai orang tua, guru, masyarakat, pemerintah dan diri sendiri haruslah memberi contoh yang baik dan  selalu meningkatkan iman taqwa kepada tuhan YME, menjaga pergaulan sehingga bisa terhindar dari pelanggaran hukum.

Lebih lanjut, Topo mengajak para orang tua, guru dan para santri agar mengerti hukum tapi jangan bersentuhan dengan Hukum. "Apabila sampai bersentuhan dengan hukum, bisa rugi semuanya, " tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar