Senin, 20 Februari 2023

Bertemu Dengan LDII, Kajari Lahat Harapkan Bisa Berkolaborasi Dengan LDII Demi Kepentingan Umat



LAHAT – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Lahat beraudiensi dengan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, Senin,(20/02/2023).

Audiensi diterima langsung oleh kepala Kejari Kabupaten Lahat Gunawan Sumarsono SH MH didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat Faisyal B.

Ketua DPD LDII Kabupaten Lahat Ir H. Amat Sarjono mengungkapkan kunjungan ini merupakan silaturahim antara jajaran DPD LDII Kabupaten Lahat dengan Kajari Kabupaten Lahat yang baru.

“LDII sebagai ormas Islam berkomitmen untuk menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan lembaga pemerintah.” ujarnya.

Ia menambahkan, LDII sangat mengharapkan kolaborasi dengan kejaksaan negeri Kabupaten Lahat dalam memberikan edukasi dan menambah pengetahun warga LDII dan santri pondok pesantren tentang wawasan hukum.

“Kami menunggu kehadiran jaksa masuk pondok pesantren kami untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri di pondok pesantren LDII “Harapnya

Dalam pertemuan itu Kepala Kejari Kabupaten Lahat Gunawan Sumarsono SH MH menyambut baik kunjungan audiensi jajaran DPD LDII Kabupaten Lahat

Kajari menginginkan DPD LDII Kabupaten Lahat dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak Kejari Kabupaten Lahat.

Kajari juga menjelaskan bahwa saat ini Kejaksaan sudah berubah, jika masa lalu hanya fokus di penegakan hukum tetapi saat ini juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat.

“Saat ini banyak program-program yang bisa dilaksanakan antara kejaksaan dengan masyarakat salah satunya bisa tentang penyuluhan hukum, agar masyarakat bisa melek hukum” tutur Kajari.

Kajari juga berharap agar jajaran DPD LDII dan Kajari bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk kepentingan umat.

“Saat ini kejaksaan bukanlah suatu instansi yang perlu ditakuti, tetapi sebagai mitra dalam meningkatkan masyarakat yang sadar hukum, “Ungkapnya.(taufiq/KIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar