Selasa, 14 Februari 2023

Beri Penyuluhan Hukum, Kejari Tabanan Apresiasi Program LDII



Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengapresiasi pengurus DPD LDII Tabanan yang telah konsisten mengajarkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan terhadap warganya. Hal itu terungkap dalam acara penyuluhan hukum Kejari Tabanan di Gedung Sekretariat DPD LDII Tabanan, Senin (13/2/2023) malam. 

"Atas nama pimpinan, kami sangat mengapresiasi pengurus LDII Tabanan, yang sudah konsisten mengajarkan dan mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan," ujar Kasi Intel Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata disela memberikan materi penyuluhan hukum. 

Nilai-nilai empat pilar kebangsaan diamalkan warga LDII melalui tiga program: LDII Mereresik (LDII bersih-bersih lingkungan); LDII Ngejot (LDII berbagi dengan sesama); dan LDII Mejenukan (LDII melayat ke rumah orang meninggal). 

Melalui tiga program tersebut, warga LDII Tabanan turut menciptakan dan menjaga toleransi serta kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk. "Pengamalan empat pilar kebangsaan terutama Pancasila harus terus dijaga oleh warga LDII Tabanan," imbuh Ngurah Anom. 

Ngurah Anom juga mengajak warga LDII Tabanan agar mencegah pengaruh ideologi selain Pancasila. Warga LDII diminta segera melapor jika melihat atau mengetahui ada radikalisme di sekitarnya. Menurutnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban masyarakat sangat dibutuhkan. "Mari kita jaga NKRI yang kita cintai ini tetap tegak berdiri, jangan sampai roboh karena berkembangnya ideologi selain Pancasila," tegas jaksa asli Denpasar itu. 

Selain memaparkan materi wawasan kebangsaan, Kejari Tabanan juga memaparkan materi hukum tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tindak kejahatan terhadap anak. Materi itu mengingatkan tentang ancaman narkoba yang menyasar remaja, bahkan sudah masuk desa. "Kami juga mengimbau warga LDII Tabanan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks, atau yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Jangan sampai terpecah belah karena berita hoaks," tandasnya. 

Setelah penyuluhan hukum, Ngurah Anom berharap terjalin koordinasi dan sinergisitas antara Kejari Tabanan dengan LDII Tabanan. Ngurah Anom menyerahkan sertifikat LDII Tabanan atas partisipasi mengikuti penyuluhan hukum yang ditandatangani langsung Kajari Tabanan, Ni Made Erawati. 

Sementara itu, Ketua DPD LDII Tabanan, Maulana Sandijaya dalam sambutannya menyatakan, dalam setiap kegiatan baik kegiatan keagaaman seperti pengajian maupun kegiatan sosial, pengurus LDII selalu membahas pentingnya empat pilar kebangsaan. 

"Saat mubalig atau ustaz kami ceramah, setelah mukadimah atau pembukaan, pasti materi selanjutnya adalah empat pilar kebangsaan. Satu-satunya warga LDII agar tunduk dan patuh terhadap pemerintah yang sah berdasar Pancasila dan UUD 1945," ungkap Sandijaya. 

Salah satu bukti nasionalisme warga LDII adalah menggelar upacara bendera pada hari-hari nasional, seperti Agustusan. Warga LDII Tabanan tahun lalu bahkan membuat dan mengibarkan bendera sepanjang 17 meter, dan dilanjutkan bakti sosial membersihkan lingkungan. 

Sandijaya juga menyinggung ideologi Pancasila yang sudah final. Ia mencontohkan Afghanistan yang didera konflik, padahal jumlah suku, bahasa, penduduk, dan agamanya, tidak sebanyak Indonesia. "Kita yang berbeda suku bangsa, agama, bahasa ini bisa bersatu karena diikat oleh Pancasila. Maka, jangan sampai Pancasila ini runtuh. Kita bersama menjaga empat pilar kebangsaan," pungkasnya. (Rizal PM, Lines)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar