Selasa, 29 Juni 2021

Keren, Koramil 0727/12 Jumapolo Rangkul Relawan LDII


Agar terciptanya kerjasama dan hubungan yang baik antara Koramil 0727/12 Jumapolo, Kabupaten Karanganyar dengan Komponen Masyarakat, maka Danramil 0727/12 Jumapolo Kapten Inf. Abdul Hanan Harmain melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) dengan Komponen Masyarakat TA.2021 yang bertempat di gedung PKK Desa Jumapolo Kecamatan Jumapolo, Selasa' 29/06/2021.

Hadir dalam Komsos, Kapolsek Jumapolo AKP Sudirman, PLT Camat Jumapolo, Sri Ningsih, S,.Sos serta dari Ormas Senkom Mitra Polri, Relawan PC LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Jumapolo Tisaga Buana, MDMC, RELJU, Masyarakat Peduli Lingkungan dan JR.

Dalam sambutannya, Danramil menjelaskan bahwa "Komunikasi sosial (Komsos) ini dilaksanakan  untuk menjalin tali silaturahim dan pembinaan terhadap masyarakat di wilayah Jumapolo, karena komunikasi sosial bersama komponen masyarakat ini hasilnya akan lebih efektif untuk merajut Persatuan dan Kesatuan ditengah Masa Pandemi Covid-19"

"Sehingga nantinya seluruh komponen masyarakat di kecamatan Jumapolo dapat menyebarkan hasil Komsos kepada warganya dan juga sebaliknya" Tegas Abdul Hanan.

"Maka oleh karenanya sebagai komponen masyarakat di kecamatan Jumapolo ini Saya berharap supaya teman-teman relawan dan lain-lain bisa segera dapat memberikan solusi yang baik, sehingga bisa menyelesaikan permasalahan ditengah-tengah masyarakat, terutama dalam penanganan wabah Covid-19 di kecamatan Jumapolo ini" Tambah Abdul Hanan.

"Selain itu, lebih penting lagi adalah komunikasi sosial yang dilaksanakan Koramil ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaannya masing-masing, agar lebih mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat" Jelas Danramil.

"Babinsa adalah ujung tombak nya Koramil di lapangan, maka kegiatan komsos yang dilaksanakan oleh Koramil ini dapat diterima dan membawa banyak pengaruh positif bagi masyarakat demi terwujudnya persatuan dan kesatuan, serta agar terhindar dari rusaknya sendi-sendi kehidupan manusia, termasuk idiologi bangsa" Lanjut Abdul Hanan.

Ditambahkan oleh Kapolsek  Jumapolo, AKP Sudirman, "bahwa selaku Komponen Masyarakat di Jumapolo ini saya berharap agar teman-teman semuanya bisa mengakomodir permasalahan- permasalahan yang ada di tingkat masyarakat jangan sampai masuk ke ranah hukum, yaitu bisa diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan"

"karena kalau sudah masuk keranah hukum dikhawatirkan justru akan menimbulkan permasalahan yang baru, sebab ada yang merasa tersakiti atau kecewa karna sanngksi hukum pidana/perdaya, yang efeknya akan merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Jumapolo yang kita cintai ini, kalau jalur kekeluargaan tetap tidak menemui titik temu, maka mau tidak mau maka barulah diangkat kejalur hukum" Ujarnya.

"Dan Selain itu kita sebagai Komponen Masyarakat Kecamatan Jumapolo harus mengindahkan Instruksi Presiden Jokowi terkait PPKM Mikro, terutama ini menjadi tugas dan tanggung jawab Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jumapolo untuk mendata dan kemudian melaporkan segala hal atau permasalahan yang timbul karena Covid-19 termasuk supaya tidak bosam-bosannya untuk mengingatkan Prokes 5M" Tutup Sudirman. (Rizal PM/Oick)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar