Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut:
“Menjadi
organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu
membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang
melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah
untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif
berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan
dapat bekerjasama yang baik”
B. MISI:
Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah:
“Memberikan
konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah,
pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara
menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi,
tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”
C. STRATEJI
Untuk pencapaian MISI LDII tersebut akan dilakukan dengan Strateji sebagai berikut:
[1]
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan
berakhlak mulia dan meningkatkan kualitas sumberdaya pembangunan yang
memiliki etos kerja produktif dan professional, yang memiliki kemampuan
menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan,
dan berkemampuan manajemen;
[2]
Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki
kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan
untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang sosial
budaya, ekonomi dan politik;
[3]
Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kegiatan kewirausahaan dalam
rangka pembenahan ekonomi umat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada
sektor formal maupun informal melalui usaha bersama dan usaha koperasi,
serta bentuk badan usaha lain;
[4]
Mendorong pembangunan masyarakat madani [civil society] yang
kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah]
sesama umat manusia, komunitas muslim, serta bangsa dan negara, sikap
kepekaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap terhadap peningkatan
kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun dan
memperkuat karakter bangsa;
[5]
Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang
pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi
manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta
penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan
lingkungan
[6]
Meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang
pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi
manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta
penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan
lingkungan